BACA DAN BERSIKAPLAH BILA ANDA PEDULI NASIB BANGSA DAN GENERASI SETELAH KITA
RANCANGAN UNDANG UNDANG PERTANAHAN (RUUP) ADALAH MALAPETAKA, MAKA HARUS DITOLAK...!!! Lebih baik tidak ada sama sekali daripada kehadirannya akan merusak martabat dan harga diri Bangsa. RUUP ini akan menjadikan rakyat miskin tambah miskin dan makin sengsara. RUUP ini bertentangan dengan UUD 45 dan UUPA 1960.
Aneh bin ajaib RUUP memberi kesempatan seluas-luasnya kepada para begundal Kapitalisme-Neo Liberal mengambilalih kekuasaan negara atas tanah. Melalui RUUP ini akan dibentuk Lembaga Pengelolaan Tanah, yang kekayaannya dipisahkan dari Keuangan Negara. Lembaga ini akan berfungsi sebagai Bank Tanah, yang akan melakukan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian Tanah. Sumber kekayaannya bisa dari hasil jual beli tanah (usahanya), bisa dari APBN, setoran modal dari individu kaya raya, perusahaan, atau darimana saja (kaum kapitalis), bisa dari pinjaman (utang dari mana saja). Tanah disulap jadi Komoditas. Lembaga ini jadi organisasi di luar negara yang melebihi kekuasaan negara mengelola tanah...!!!
Saya tidak bisa bayangkan, suatu saat pulau-pulau di Bangkep, di Togean, dan di pulau-pulau lain tiba-tiba sudah dijualbelikan (atau digadaikan) oleh BANK TANAH. Atau, suatu saat tanah warisan kakek atau orang tua anda sudah menjadi milik orang Jepang-Belanda-Amerika tanpa anda sadari. Malah mungkin jadi agunan mafia-mafia perbankan untuk memperoleh akses penyertaan modal di BANK TANAH, ketika anda menjadikan sertifikat menjadi agunan di Bank mereka. Naasnya, ini baru salah satu dari "cara" rusak RUUP terhadap "kedaulatan negara".
Anggota DPR RI yang sudah memiliki, membaca dan memahami salinan RUUP ini, lalu sudah siap diri menyatakan persetujuannya sudah pasti dungu. Persetujuan itu berarti pula kepastian, bahwa anda sekalian khianati rakyat...!!!
Saudara-saudara yang budiman, dari latar belakang disiplin ilmu dan profesi manapun komiu, dapatkanlah RUUP ini, pelajarilah, pahamilah, lalu bersikaplah. Mahasiswa di manapun baca dan bersikaplah. Kaum Tani bersatu dan bersikaplah. Bersegeralah, karena RUUP ini akan disahkan pada hari Tani tanggal 24 September 2019, sebagai kado sekaligus penghinaan bagi kaum Tani se-Indonesia.
MENOLAK RUUP adalah satu-satunya sikap terbaik saat ini, bagi siapapun yang bermartabat...!!!
Comments
Post a Comment
Komen2x: