Aristan menegaskan pentingnya sebuah terobosan kebijakan pembangunan kota yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Melibatkan warga dari semua elemen sosial dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di kelurahan masing-masing adalah salah satunya. Kalau dananya tersedia, warga kelurahan dapat berpartisipasi secara penuh dalam pelaksanaan dan evaluasi program pembangunan kelurahan yang mereka rencanakan sendiri sesuai dengan platform anggaran, potensi, dan sumberdaya kelurahan yang tersedia. Dengan begitu tugas pemerintah kecamatan dan pemerintah kota sesungguhnya jauh lebih ringan, karena hanya akan menindaklanjuti program-program kerja usulan kelurahan yang tidak dapat dilaksanakan terkait potensi dan sumberdaya yang terbatas. Tentu saja strategi kebijakan ini tidak semudah mengungkapnya secara verbal maupun tertulis, tetapi peluangnya terbuka lebar dalam aturan perundang-undangan, tinggal bagaimana pengurus pemerintahan di Kota Palu secara cerdas menyiasatinya.

Bencana Alam 28 September silam adalah penanda paling kuat untuk menghadirkan sebuah kehidupan perkotaan yang sungguh-sungguh baru. Ini hanya mungkin dilakukan oleh pemimpin yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan warga Kota Palu. Menurut Bung Aristan yang mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah ini, gagasan 1 Miliar Plus (1.M.PLUS) lahir dari mimbar-mimbar diskusi tentang berbagai isu dan permasalahan kota, bedah berbagai aturan perundang-undangan, dokumen Perencanaan, APBD berikut dokumen turunannya bersama sejumlah teman aktivis, mahasiswa, akademisi, pelaku usaha, Anggota DPRD, Aparatur Pemerintah, serta tokoh-tokoh Kota Palu. Dengan niat yang bersih dan kepedulian kuat terhadap masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari akses dan manfaat pembangunan, maka Palu akan menjadi menjadi Kota dengan toleransi yang tinggi, bila Kelurahan diberdayakan melalui Politik Anggaran yang tepat, dipicu dengan 1 Miliar Plus Perkelurahan dan insentif-insentif lain yang berasal dari pemerintah kota, provinsi, maupun pemerintah pusat.

Dana 1.M.PLUS hendaknya dibaca sebagai stimulus bagi perwujudan partisipasi nyata setiap Warga Kelurahan untuk menunjukkan kepedulian mereka terhadap kemajuan Kota Palu. Aristan meyakini, akan muncul kemudian inisiatif dan kreativitas yang cerdas pun segar dari Warga Kota Palu untuk menata sendiri wilayah pergaulan hidup mereka sehari-hari sebagai area hunian yang nyaman, bersih, tahan bencana, toleran, dan religius.

Ini barulah salah satu bentuk konkret gagasan besar Aristan yang memilih tags Misinya "Dari Pinggiran Bangun Palu. Kata dia, "setiap warga Kota Palu, nantinya akan dimudahkan mengakses berbagai informasi publik yang selama ini di-tabu-kan. Melalui sistem informasi publik berbasis IT, setiap Warga Kota Palu dapat membaca APBD atau setidaknya ringkasan APBD bagi yang tidak terbiasa membaca dokumen rumit dan detil, demikian juga Dokumen RPJMD, RKPD, Hasil-hasil Musrenbang Kelurahan hingga Kota, serta informasi lainnya. Demi Efisiensi dan Efektivitas, tegas Aristan, maka Transparansi dan Akuntabilitas pada keseluruhan proses penyelenggaraan urusan pemerintahan kota tidak boleh hanya menjadi retorika. Untuk itu harus disiapkan sebuah mekanisme lalu lintas kebijakan dan sistem pelayanan publik yang bersifat paripurna, yang dengan itu setiap warga Kota Palu dapat mengetahuinya, mengkritisi, dan memberi masukan yang konstruktif. Ini merupakan substansi dari Tugas dan Kewenangan Walikota.

Sahabat Kota Palu yang dihormati, sosok pemimpin dengan kecerdasan akal dan mental seperti Bung Aristan sangat kita butuhkan untuk membuat kehidupan bermasyarakat di kota tercinta ini lebih manusiawi, lebih bermartabat, dan lebih berkualitas.

#Dari_Pinggiran_Bangun_Palu
#Palu_Baru_Nabaraka

Comments

Popular Posts