Aristan
menegaskan pentingnya sebuah terobosan kebijakan pembangunan kota yang
langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Melibatkan warga dari semua
elemen sosial dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
pembangunan di kelurahan masing-masing adalah salah satunya. Kalau
dananya tersedia, warga kelurahan dapat berpartisipasi secara penuh
dalam pelaksanaan dan evaluasi program pembangunan kelurahan yang mereka
rencanakan sendiri sesuai dengan platform anggaran, potensi, dan
sumberdaya kelurahan yang tersedia. Dengan begitu tugas pemerintah
kecamatan dan pemerintah kota sesungguhnya jauh lebih ringan, karena
hanya akan menindaklanjuti program-program kerja usulan kelurahan yang
tidak dapat dilaksanakan terkait potensi dan sumberdaya yang terbatas.
Tentu saja strategi kebijakan ini tidak semudah mengungkapnya secara
verbal maupun tertulis, tetapi peluangnya terbuka lebar dalam aturan
perundang-undangan, tinggal bagaimana pengurus pemerintahan di Kota Palu
secara cerdas menyiasatinya.
Bencana Alam 28 September silam
adalah penanda paling kuat untuk menghadirkan sebuah kehidupan perkotaan
yang sungguh-sungguh baru. Ini hanya mungkin dilakukan oleh pemimpin
yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan warga Kota
Palu. Menurut Bung Aristan yang mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup
(WALHI) Sulawesi Tengah ini, gagasan 1 Miliar Plus (1.M.PLUS) lahir dari
mimbar-mimbar diskusi tentang berbagai isu dan permasalahan kota, bedah
berbagai aturan perundang-undangan, dokumen Perencanaan, APBD berikut
dokumen turunannya bersama sejumlah teman aktivis, mahasiswa, akademisi,
pelaku usaha, Anggota DPRD, Aparatur Pemerintah, serta tokoh-tokoh Kota
Palu. Dengan niat yang bersih dan kepedulian kuat terhadap masyarakat
yang selama ini terpinggirkan dari akses dan manfaat pembangunan, maka
Palu akan menjadi menjadi Kota dengan toleransi yang tinggi, bila
Kelurahan diberdayakan melalui Politik Anggaran yang tepat, dipicu
dengan 1 Miliar Plus Perkelurahan dan insentif-insentif lain yang
berasal dari pemerintah kota, provinsi, maupun pemerintah pusat.
Dana
1.M.PLUS hendaknya dibaca sebagai stimulus bagi perwujudan partisipasi
nyata setiap Warga Kelurahan untuk menunjukkan kepedulian mereka
terhadap kemajuan Kota Palu. Aristan meyakini, akan muncul kemudian
inisiatif dan kreativitas yang cerdas pun segar dari Warga Kota Palu
untuk menata sendiri wilayah pergaulan hidup mereka sehari-hari sebagai
area hunian yang nyaman, bersih, tahan bencana, toleran, dan religius.
Ini
barulah salah satu bentuk konkret gagasan besar Aristan yang memilih
tags Misinya "Dari Pinggiran Bangun Palu. Kata dia, "setiap warga Kota
Palu, nantinya akan dimudahkan mengakses berbagai informasi publik yang
selama ini di-tabu-kan. Melalui sistem informasi publik berbasis IT,
setiap Warga Kota Palu dapat membaca APBD atau setidaknya ringkasan APBD
bagi yang tidak terbiasa membaca dokumen rumit dan detil, demikian juga
Dokumen RPJMD, RKPD, Hasil-hasil Musrenbang Kelurahan hingga Kota,
serta informasi lainnya. Demi Efisiensi dan Efektivitas, tegas Aristan,
maka Transparansi dan Akuntabilitas pada keseluruhan proses
penyelenggaraan urusan pemerintahan kota tidak boleh hanya menjadi
retorika. Untuk itu harus disiapkan sebuah mekanisme lalu lintas
kebijakan dan sistem pelayanan publik yang bersifat paripurna, yang
dengan itu setiap warga Kota Palu dapat mengetahuinya, mengkritisi, dan
memberi masukan yang konstruktif. Ini merupakan substansi dari Tugas dan
Kewenangan Walikota.
Sahabat Kota Palu yang dihormati, sosok
pemimpin dengan kecerdasan akal dan mental seperti Bung Aristan sangat
kita butuhkan untuk membuat kehidupan bermasyarakat di kota tercinta ini
lebih manusiawi, lebih bermartabat, dan lebih berkualitas.
#Dari_Pinggiran_Bangun_Palu
#Palu_Baru_Nabaraka

Comments
Post a Comment
Komen2x: